E-NPWPD (Elektronik Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
Memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar secara elektronik, menyederhanakan proses administrasi dan mempercepat pendaftaran.
Solusi Terbaik untuk Pengelolaan Pajak Daerah yang Efisien dan Terpercaya. Membuat pembayaran pajak lebih mudah dan transparan dengan teknologi payment gateway.
Tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia.
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2023.
Tentang Pajak Daerah.
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2023.
Tentang Pelaksanaan Pelaporan Data Transaksi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Secara Elektronik Melalui Sistem Online.
Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Daerah.
Tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah.
Tentang Hasil Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame.
Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
SIPENDA Lombok Utara adalah aplikasi Sistem Informasi Penerimaan Daerah yang efektif dan sesuai Undang-Undang. Memungkinkan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara terkomputerisasi dan real-time melalui fitur E-NPWPD, E-SPTPD, E-BILLING, E-SKPD, dan E-Reporting. Dapat diintegrasikan dengan aplikasi lain, mendukung transaksi non tunai, dan menyajikan data yang terjamin keamanannya untuk pemantauan, evaluasi, dan pengambilan keputusan manajemen yang cepat.
Login WPMemungkinkan wajib pajak untuk mendaftar secara elektronik, menyederhanakan proses administrasi dan mempercepat pendaftaran.
Memungkinkan pengguna untuk mengisi dan mengirimkan SPTPD secara elektronik, mengurangi kesalahan input dan mempercepat proses pelaporan.
Menyediakan sistem pembayaran pajak daerah secara elektronik, memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia.
Memungkinkan pengguna untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah secara elektronik, menghemat waktu dan biaya yang diperlukan untuk pengambilan dokumen secara fisik.
Menyediakan fitur pelaporan secara real-time, memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan pengambilan keputusan yang cepat berdasarkan data yang akurat dan terkini.
Memungkinkan integrasi dengan aplikasi lain baik dari entitas yang sama maupun dari entitas lain diluar Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah secara keseluruhan.